Menurut Yanuar, pemerintah juga telah berulang kali menyelenggarakan pilkada. Dengan hal tersebut, ia yakin bahwa pemerintah telah kenyang pengalaman, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.
"Kan sudah tertata, sudah berulang kali dilakukan. Jadi enggak terlalu berpengaruh," ujar politikus PKB itu.
Adapun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP membacakan putusan kasus pelanggaran etik Ketua KPU, Hasyim atas dugaan pelecehan seksual. DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam putusan itu, Heddy memberi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujarnya.
Artikel Terkait
Potret pesonan Audrey Davis anak vokalis eks Naif, suka pamerkan lekuk tubuh hingga tato di pinggang
Dedie Rachim Kian Meredup Sendi Paling Gak Disukai Netizen Instagram Radar Bogor, Polling Urutan Buncit
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lakukan tindakan asusila, janjikan menikahi korban hingga kirim chat panas
Bukannya tobat malah lanjut part 2, ini sederet dosa memalukan Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI
Ketua Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari di pecat dari jabatan kasus asusila etik memalukan malah ucap alhmdulilah