BOGORINSIDER.com --Ivan Yustiavandana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat dalam kasus judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan Ivan saat rapat kerja PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Awalnya, Ivan menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengenai pelaku judi online berdasarkan profesi.
Ivan kemudian mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota legislatif terlibat dalam praktik judi online.
"Dalam hal ini, pertanyaan terkait apakah profesi ini termasuk anggota legislatif pusat dan daerah, kita menemukan bahwa lebih dari seribu orang terlibat," ujar Ivan.
Pernyataan Ivan pun ditimpali Habiburokhman, jika anggota DPR mempunyai institusi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengurusi persoalan etik anggota legislatif. Ia pun meminta Ivan melaporkan adanya temuan itu ke MKD.
"Terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR saya anggota MKD juga ya kita minta tolong dikasih saja ke MKD pak biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa," kata Habibur.
Ivan lantas menyampaikan jika pihaknya akan segera melaporkan adanya temuan tersebut ke MKD.
"Ya nanti kami akan kirim surat jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," kata Ivan.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, jika dari adanya ribuan anggota legislatif yang bermain Judi Online itu terdapat 63 ribu transaksi.
"Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka mereka itu," imbuhnya.