BOGORINSIDER.com --Tiko Aryawardhana, melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, merespons laporan yang diajukan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana dalam jabatan dengan nilai mencapai Rp6,9 miliar.
Irfan mengungkapkan kejanggalan dalam laporan Arina, terutama mengenai nilai kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp6,9 miliar, yang menurut pihak kepolisian sebenarnya tidak sebesar itu.
Kuasa hukum Tiko menduga bahwa laporan tersebut mungkin didorong oleh masalah rumah tangga yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana siap hadapi proses hukum dan ajukan audit ulang atas dugaan penggelapan 6,9 Miliar
"Bisnis ini dibuka dengan sistem kekeluargaan, dan karena dulu mereka masih berstatus suami istri, seharusnya masalah ini bisa dibicarakan di rumah saja. Ini semua sudah dikonfirmasi baik secara lisan maupun tertulis," ujar Irfan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Menurut Irfan, masalah utama mungkin adalah ketidakmampuan Arina untuk move on dari pernikahan mereka yang telah berakhir.
Ia menilai bahwa Arina tidak menjalankan tugasnya sebagai komisaris di perusahaan keluarga tersebut.
Meskipun Arina melayangkan laporan sebagai pemegang saham, menurut Irfan, ia tidak pernah meminta pertanggungjawaban Tiko dalam rapat pemegang saham.
"Sebagai pemegang saham dan komisaris, tidak ada tindakan yang menunjukkan hal itu. Jadi, mungkin motivasi ini lebih kepada persoalan pribadi yang belum tuntas, yang seharusnya diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu dibawa ke ranah hukum," lanjut Irfan.
Saat ini, Tiko dikatakan tengah menjalani kehidupan yang bahagia bersama BCL. Namun, kebahagiaannya terganggu oleh pemberitaan terkait laporan dugaan penggelapan yang diajukan mantan istrinya dua tahun lalu.
Irfan menduga bahwa motif laporan ini terkait dengan ketidakmampuan Arina menerima kebahagiaan Tiko pasca perceraian mereka.
"Orang melihat Mas Tiko sudah bahagia dengan pilihannya dan kemudian dibombardir dengan pemberitaan seperti ini setelah dua tahun berlalu. Kami menduga motivasi ini sesuai dengan yang sudah kami jelaskan," kata Irfan.