Yudia menambahkan bahwa polisi harus mempublikasikan foto-foto yang telah diperlihatkan kepada Saka Tatal ke publik, sehingga masyarakat dapat membantu dalam mencari keberadaan pelaku sebenarnya.
"Ini adalah langkah yang penting untuk menghindari ketidakadilan dan memastikan penegakan hukum yang benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah bebas, memberikan pernyataan yang membingungkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Saka menyatakan bahwa polisi telah menunjukkan tiga foto DPO kepadanya, namun tidak ada foto Pegi Setiawan di antaranya.
Pernyataan ini menambah kompleksitas kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terus menarik perhatian publik. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan banyak kejanggalan yang perlu diungkap.