BOGORINSIDER.com --Tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya telah memberikan keterangan terkait kondisi anak yang menjadi korban dalam kasus video asusila yang melibatkan ibu-anak.
Menurut laporan dari Tim Biddokkes, kondisi anak tersebut masih normal secara psikologis.
Kondisi Psikologis Anak
Psikolog dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti, menjelaskan bahwa hasil wawancara menunjukkan kondisi psikologis anak tersebut tampak normal.
"Kalau dari hasil interview, karena dengan waktu yang sangat singkat, mungkin saya simpulkan, secara psikologis, tampaknya normal, dalam artian, dia mampu berkomunikasi secara terbuka, dan nyaman dengan orang baru," ujar Vitriyanti saat ditemui di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.
Namun, Vitriyanti tetap menyarankan agar anak tersebut mendapat pendampingan dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pemeriksaan lebih lanjut oleh psikolog anak.
Baca Juga: Pakar psikolog ungkap kasus tindakan asusila yang dilakukan ibu muda Tangerang terhadap anaknya
Mengenai durasi pendampingan, Vitriyanti menyatakan bahwa hal ini bergantung pada hasil pemeriksaan lebih mendalam.
"Kalau berapa lama, tergantung kedalaman penghayatan, ini kan belum kita lakukan seberapa dalam penghayatan yang bersangkutan terhadap fenomena yang dia alami jadi tentu ini baru bisa kita ketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Pendampingan dari UPTD PPA
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, menambahkan bahwa pihaknya telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.
"Karena di sini adalah pendampingan terhadap anak dan kita terus lakukan pendampingan, terutama pendampingan psikologinya karena kita enggak tahu nih, anak ini mengalami trauma atau tidak, itu belum kita cek hari ini," katanya.
Tri juga menyebut bahwa pihaknya akan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah anak tersebut akan dikembalikan ke rumah. Jika anak dikembalikan ke rumah, pendampingan akan tetap dilanjutkan. "Jika dikembalikan ke rumah, nanti akan terus didampingi," tambahnya.
Baca Juga: 5 fakta terbaru kasus ibu muda Tangsel yang tega lakukan asusila ke anak kandungnya sendiri
Langkah Pemulihan oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah mengambil sejumlah langkah untuk memulihkan kondisi psikologis atau trauma psikis yang dialami oleh anak korban.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan kepada anak tersebut.
Artikel Terkait
Linda sahabat mendiang Vina Cirebon di cecer dengan 30 pertanyaan
Pegi Setiawan inginkan permintaan terakhir untuk melakukan praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon
Ini dia alasan 2 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon di hapuskan
Sigap Keadaan Genting, Dokter Rayendra Bantu Proses Persalinan Warga dan Akses Kesehatan
Luar Biasa, SMP IT BBS Wisuda 47 Siswa Penghafal Al-Qur'an