BOGORINSIDER.com --Marshanda berbicara secara terbuka setelah menjadi topik perbincangan di masyarakat karena mengutip ayat suci dari kitab umat Nasrani.
Ia mengucapkan ayat tersebut ketika berpartisipasi dalam podcast bersama Daniel Mananta. Awalnya, Marshanda berbicara mengenai berbagai pengalaman hidupnya di masa lalu.
Kemudian, Daniel Mananta meminta Marshanda, yang akrab dipanggil Caca, untuk membacakan ayat Alkitab yang berbicara tentang bantuan Tuhan.
Marshanda membacakan ayat yang diminta oleh Daniel Mananta, yaitu "Sekalipun ayahku dan ibuku meninggalkan aku, namun Tuhan menyambut aku."
Selain itu, Daniel Mananta juga mengungkapkan pandangannya bahwa Tuhan, khususnya Yesus, memberikan dukungan kepada Marshanda saat merasa cemas.
Sebagian masyarakat berspekulasi bahwa tindakan Daniel Mananta memiliki maksud tersembunyi.
Marshanda akhirnya memberikan tanggapannya setelah menjadi sorotan di media sosial berkat podcastnya bersama Daniel Mananta.
"Gue mohon untuk temen2 berhenti saling mencerca di komen teaser podcast gue kemarin di @danielmanantanetwork sama @vjdaniel," tulis Marshanda di Instagram.
Mashanda pun mengingatkan publik agar saing menghormati keberagaman dan keyakinan seseorang.
"Yuk, berhenti merasa diri yang paling benar. Berhenti merasa diri lebih superior dari yang keyakinannya berbeda dengan kita," sambungnya.
Marshanda pun berpegang yakin bahwa dirinya tidak akan tergocek agama lain hanya karena membaca sepotong ayat Alkitab.
"Agamamu, adalah agamamu. Dan agamaku, adalah agamaku." Itu salah satu dalam kitab suci yang diajarkan dan gue gak pernah lupa," tegas Marshanda.
Artikel Terkait
Tanggapan Mahfud MD hukuman Ferdy Sambo diganti menjadi penjara seumur hidup: kan sudah saya bilang pasti..
Sosok Suhadi hakim agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup
MA batalkan hukuman mati malah jadi penjara seumur hidup ke Ferdy Sambo, netter: Lu punya duit, lu berkuasa
MA batalkan hukuman mati ke Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup, tanggapan ayah Brigadir J bikin nyesek
Lima sosok Hakim Agung yang menangani kasus Ferdy Sambo hingga batalkan hukuman mati jadi penjara seumur hidup