Lima sosok Hakim Agung yang menangani kasus Ferdy Sambo hingga batalkan hukuman mati jadi penjara seumur hidup

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:11 WIB
5 Hakim Agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
5 Hakim Agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
  • Suharto Suharto bergabung sebagai Hakim Agung di MA pada tahun 2021. Mulai Januari 2023, ia juga bertanggung jawab sebagai Juru Bicara pengadilan tingkat tinggi tersebut. Sebelumnya, Suharto pernah menjadi Panitera Muda Pidana di Mahkamah Agung pada tahun 2016. Pengalamannya juga meliputi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar dari 2013 hingga 2015 dan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di pengadilan yang sama dari 2015 hingga 2016.

  • Jupriyadi Jupriyadi diangkat sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Ia dikenal karena turut menangani perkara penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat menjadi hakim anggota di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

  • Pada bulan Januari 2013, Desnayeti Desnayeti resmi ditunjuk sebagai Hakim Agung di Mahkamah Agung. Sebelumnya, beliau berpengalaman sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Padang, yang terletak di Sumatera Barat. Prestasi Desnayeti dalam bidang peradilan sangat mengesankan. Ia telah memegang berbagai posisi penting, seperti Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang, dan juga sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Padang.

  • Pada tanggal 19 Oktober 2021, Yohanes Priyana resmi dilantik sebagai Hakim Agung bersamaan dengan Jupriyadi. Sebelumnya, Yohanes telah berkarir sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak. Latar belakang pendidikan Yohanes meliputi gelar Sarjana Hukum Keperdataan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. Selain itu, ia juga mengejar pendidikan lanjutan, yaitu gelar Magister Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

  • Halaman:
    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Editor: Rosa Nilasari

    Tags

    Artikel Terkait

    Rekomendasi

    Terkini

    Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

    Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

    Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

    Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

    Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

    Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

    Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

    Terpopuler

    X