Lima sosok Hakim Agung yang menangani kasus Ferdy Sambo hingga batalkan hukuman mati jadi penjara seumur hidup

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 12:11 WIB
5 Hakim Agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
5 Hakim Agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Hukuman bagi Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, juga dikenal sebagai Brigadir J, telah mengalami perubahan setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan kasasi.

Dalam putusannya, MA mengurangi hukuman Ferdy Sambo dari vonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Bagi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, hukumannya dikurangi setengahnya dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Baca Juga: MA batalkan hukuman mati ke Ferdy Sambo jadi penjara seumur hidup, tanggapan ayah Brigadir J bikin nyesek

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri, yaitu Kuat Ma’ruf, juga mengalami pengurangan hukuman dari 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

Sementara mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, mendapatkan pengurangan hukuman dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun.

Sambo dkk diadili oleh lima Hakim MA yakni Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan, dua dari lima hakim menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait hukuman mati Ferdy Sambo.

Baca Juga: MA batalkan hukuman mati malah jadi penjara seumur hidup ke Ferdy Sambo, netter: Lu punya duit, lu berkuasa

Kedua hakim sedianya ingin mantan Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) itu tetap dihukum mati.

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023) sore.

Berikut adalah profil dari lima Hakim Agung Mahkamah Agung yang terlibat dalam mengadili kasasi dalam perkara Ferdy Sambo dan rekannya:

Baca Juga: Sosok Suhadi hakim agung yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup

  1. Suhadi Suhadi diangkat sebagai Hakim Agung pada November 2011. Sejak 9 Oktober 2018, ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA, menggantikan Artidjo Alkostar yang saat itu pensiun. Selama berkarir di MA, Suhadi pernah mengemban beberapa peran penting, termasuk menjadi Juru Bicara MA. Ia lahir di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, pada 19 September 1953.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X