Jaksa penuntut sebut pledoi Teddy Minahasa lebay dan tidak ada dasar hukum karena hal ini..

photo author
- Rabu, 19 April 2023 | 16:42 WIB
Teddy Minahasa sebut kekayaannya bukan dari jual sabu. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Teddy Minahasa sebut kekayaannya bukan dari jual sabu. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dalam hal ini kasus Teddy Minahasa menurut jaksa penuntut kemarin (18/04/2023) menganggap pembela yang diajukan oleh tersangka kasus Teddy Minahasa terlalu lebay.

Sebelumnya, Teddy Minahasa menyerahkan sebuah pledoi di Pengadilan Distrik Seattlement pada hari Senin (10/04/2023) dan menyampaikan semua permintaan kepada hakim untuk dibebaskan dari hukuman mati, atau setidaknya dari setidaknya dibebaskan dalam putusan.

Namun, pledoi yang diajukan oleh Teddy Minahasa ini ditolak mentah-mentah oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena berbagai alasan.

Baca Juga: Resep pepes ikan kembung cita rasa pedas gurih menu tradisional cocok banget menjadi lauk saat buka puasa

Lalu, apa alasan para jaksa tidak mengabulkan permohonan pledoi Teddy Minahasa? Simak inilah selengkapnya.

1. JPU ungkap pledoi tidak ada dasar hukum

JPU pun terang-terangan mengungkap bahwa dakwaan tersangka dalam pledoinya tidak memiliki dasar hukum, sehingga keabsahannya patut dipertanyakan dan diminta untuk dibatalkan karena bertentangan dengan asas hukum.

2. Dianggap terlalu lebay dan mengada-ada

Baca Juga: Resep beef teriyaki cocok menjadi lauk saat buka puasa bersama keluarga nih moms

Tak hanya itu, jaksa pun menilai pledoi yang diajukan Teddy terlalu lebay dan terkesan mengada-ada untuk menutupi fakta sebenarnya dibalik kasus narkoba ini.

Teddy pun sempat menyebutkan bahwa dirinya tidak bisa dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika saat sidang pledoi dan mengungkap statusnya sebagai penyidik.

Namun, pernyataan Teddy ini pun dilawan oleh jaksa yang mengungkap bahwa Teddy tak memahami isi pasal dan perannya sebagai pelaku transaksi narkoba. Pernyataan Teddy ini pun dianggap berlebihan dan tidak sesuai fakta.

Baca Juga: Resep tahu guling menu sederhana makanan khas Jawa Tengah bisa kalian coba bikin dirumah menu buka puasa

3. Jaksa menilai penasihat hukum tidak mencari fakta secara menyeluruh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X