8 Kepala daerah Jawa Barat menjadi tersangka dalam OTT KPK salah satunya Wali Kota Bandung Yana Mulyana

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 15:08 WIB
Kpk resmi tangkap 8 kepala Daerah Jawa Barat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kpk resmi tangkap 8 kepala Daerah Jawa Barat. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka suap, yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada hari Minggu (16/4/2023).

Ternyata Walikota telah menerima suap dari jaringan internet dalam proyek CCTV dan program Bandung Smart City.

Yana berakhir dengan lima orang lainnya di KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Jumat (14/4/2023). Di antara mereka, pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Baca Juga: PDAM Tirta Patriot Bertransformasi Menjadi Perumda, Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan Terhadap Perusahaan

 

1. Wali Kota Cimahi

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada November 2020 lalu, ia terbukti menerima hadiah dari Penyelenggara Negara Tahun Anggaran (TA) 2018-2020.

2. Bupati Bandung Barat

Selanjutnya, ada Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang tanggap darurat COVID-19. Ia tidak langsung ditahan karena saat itu dirinya tak menyambangi KPK.

Dalam kasus yang diungkap pada 2021, dua orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan, pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV SSGCL. Saat itu, yang datang ke KPK dan ditahan, hanya Totoh.

3. Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada April 2022 lalu. Dikatakan oleh KPK, tindakan itu asalnya dari korupsi, di mana beragam bukti yang akan menjerat Pepen segera dilengkapi.

Baca Juga: Resep abon sapi hidangan makanan populer di Indonesia lauk untuk satset ketika buru-buru mau berangkat kerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X