BOGORINSIDER.com - Pada tanggal 1 Januari 2021, berdasarkan peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1, tanggal 21 Januari. Tirta Patriot Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bekasi sekarang diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Patriot.
Tujuan dari transformasi ini adalah untuk memberikan perusahaan fleksibilitas dan kebebasan yang lebih besar.
Sebagai Perumda, Tirta Patriot memiliki hak untuk secara mandiri membuat keputusan bisnis tanpa harus mengalami proses birokrasi yang kompleks, sehingga mempercepat proses pembuatan keputusan dan membuat perusahaan lebih sensitif terhadap perubahan pasar.
Baca Juga: Sengkarut Sengketa Lahan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Lakukan Penyegelan
Selain itu, dengan menjadi Perumda, Tirta Patriot juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, perusahaan dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih efektif dan efisien, sehingga dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi perusahaan.
Transformasi dari PDAM menjadi Perumda juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan.
Sebagai Perumda, Tirta Patriot diharapkan dapat mengelola bisnisnya dengan lebih profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa perusahaan mampu memberikan pelayanan yang terbaik.
Secara keseluruhan, transformasi Tirta Patriot dari PDAM menjadi Perumda merupakan sebuah langkah yang penting untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dengan melakukan transformasi ini, perusahaan dapat mengembangkan bisnisnya secara lebih efektif dan memperkuat posisinya.***
Artikel Terkait
Menangkal Berita Hoaks, Ini Penjelasan Anggota DPR RI
Webinar Merajut Nusantara, Bahas Era Baru Transformasi Digital
Hadapi pemilu 2024, DPD Partai Nasdem Kabupaten Bogor perkuat Sinergitas
Relawan Anies Baswedan Luncurkan POSKORA, Perwakilan dari Jaringan Nasional yang Siap Ramaikan Pilpres 2024
Anggota DPRD Bogor Dukung Usulan Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten