BOGORINSIDER.com --Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, kembali menjadi sorotan usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru-baru ini, Adil diduga menerima suap untuk memenangkan perusahaan wisata dan beberapa direktur layanan di proyek masjid takmir umrah.
Dalam kasus ini, Adil dituduh menerima suap untuk mengeksploitasi ambisi politiknya. Ini terjadi pada Desember 2022.
Bupati Meranti saat itu diduga menerima uang dari perusahaan wisata umrah. Uang tersebut diberikan melalui Fitria Nengsih (FN).
Pada saat itu, Fitria sendiri menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti dan juga menjadi orang kepercayaan Muhammad Adil.
Tidak hanya itu, Fitria juga menduduki jabatan sebagai Kepala Cabang Biro perjalanan umrah PT TM. Biro tersebut memenangkan program tersebut tana adanya proses tender.
Uang yang dibayarkan pada travel tersebut lantas disalah gunakan untuk melakukan suap pada Bupati Adil.
Terlibat Pemotongan Anggaran UP dan GUP
Bupati Meranti Muhammad Adil juga diduga terseret kasus pemotongan anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Dalam perkara tersebut, masing-masing SKPD diduga untuk menyetorkan dana tersebut kepada Muhammad Adil.
Adapun setoran UP dan GU tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian disetorkan kepada FN sebelum akhirnya diserahkan kepada Muhammad Adil.
Lembaga antirasuah menyebut total uang suap yang telah diterima oleh Muhammad Adil dan pihak-pihak yang bersangkutan totalnya mencapai Rp 26,1 miliar.
Melakukan Suap Auditor BPK Riau
Artikel Terkait
Jadi Saharan OTT KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap dengan sejumlah kekayaan yang fantastis banget
Ingin banyak uang Mbah Slamet lakukan pembunuhan puluhan korban berujung kena batunya sendiri
Keluarga korban kasus pembunuhan dukun pengganda uang kecewa berharap Mbah Slamet dihukum mati
Pernah ungkap daerah Meranti memiliki DBH paling miskin, Bupati Meranti malah ditangkap OTT KPK
Menjelang Lebaran oknum pemeras berkedok tunjangan Hari Raya (THR) Satpol PP Tangerang minta warga lapor