BOGORINSIDER.com --Menjelang Lebaran, sejumlah beberapa oknum pemeras berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) kembali bermunculan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang saat ini terus memperkuat pengawasan dan mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
“Dalam hal ini, Satpol PP berkerjasama dengan dengan TNI dan Polres Metro Tangerang Kota membuat Tim Saber Pungli. Masuk dalam bagian ini, Satpol PP pun berupaya meningkatkan pengawasan dan menyiapkan layanan aduan yang nantinya bisa ditindaklanjuti sebagai tindak pidana umum atau pemerasan oleh Kepolisian,” papar Wawan Fauzi, Kepala Satpol PP, Kota Tangerang dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga: Pernah ungkap daerah Meranti memiliki DBH paling miskin, Bupati Meranti malah ditangkap OTT KPK
Dijelakan Wawan, layanan pengaduan bisa dilakukan secara offline dengan datang langsung ke Ruang Unit Layanan Masyarakat di Kantor Satpol PP Kota Tangerang di Jalan Raya Daan Mogot, nomor 04, RT 003, RW 003, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.***
Artikel Terkait
Sudah berkoar-koar malah salah doxing data pribadi orang, Jefri Nichol disentil warganet hingga mohon maaf
Bak tidak ada takut-takutnya sama semua orang Jefri Nichol sindir telaş anak Ira Riswana: bunuh orang kok..
Bunda Corla datang ke Indonesia saat siaran langsung Instagram diduga akan rayakan Idul Fitri di Medan
Disindir karena makan daging babi, Lina Mukherjee kumat ngamuk-ngamuk disenggol Bunda Corla
Pernah diposisi yang sama Umi Pipik Kurtkan Irish Bella dengan berbagi pengalaman dan saling instropeksi diri