BOGORINSIDER.com --Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik Heru Budi Hartono sebagai penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru Budi Hartono menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang habis masa jabatannya kemarin.
Pelantikan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dilaksanakan pada Senin (17/10/2022) di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C, Lantai 3, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Tito menjelaskan, pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Aturan itu mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022.
Setelah itu, Tito mengangkat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian kata Heru membacakan sumpah jabatannya.
Gaji Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Lantas, berapa gaji Heru Budi Hartono? Berikut informasinya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 2000 tentang Hak Keuangan Administrasi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Tiap bulannya, kepala daerah provinsi atau gubernur se-Indonesia menurut regulasi itu akan menerima gaji sebesar Rp 3 juta. Sementara gaji wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berada di angka Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Tetap mengabaikan surat perintah Kapolri, KPK tetap tegas akan berhentikan Endar Priantoro
Tak hanya gaji pokok, kepala daerah dan wakil kepala daerah juga akan memperoleh tunjangan jabatan pejabat negara yang aturannya tercatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001.***
Artikel Terkait
Bukan inisial R saja ternyata ada 25 artis dan 3 band besar tanah air yang terlibat kasus pecucian uang Rafael
Kabar duka ayah Tissa Biani meninggal dunia pada hari minggu diduga serangan jantung saat tidur
Sebut keluarganya jatuh miskin usai hartanya disita oelh KPK twitt Rafael Alun diskakmat ayah David Ozara
Raffi Ahmad diisukan terseret kasus pencucian uang Rafael Alun, Hotman Paris beri ultimatum ternyata oh..
Dito Mahendra kembaling mangkir dari panggilan hingga diisukan akan dijemput paksa pihak KPK kasus supa