“Keadilan sosial harus punya bentuk. Dan bentuknya adalah bantuan yang benar-benar sampai ke tangan rakyat,” ujarnya.
BOGORINSIDER.com melihat pengembalian Rp13,2 triliun ini sebagai tonggak moral baru Indonesia.
Selama ini, rakyat terbiasa mendengar vonis tanpa hasil.
Sekarang, mereka melihat bukti nyata: uang kembali, keadilan terasa.
Namun, tantangan berikutnya jauh lebih besar menjaga agar momentum ini tidak berhenti di satu kasus.
Jika sistem pengawasan diperkuat, kolaborasi antar-lembaga diperluas, dan transparansi dijaga, maka kasus CPO bisa menjadi titik awal sejarah bersihnya keuangan negara.
Dalam pidato singkatnya, Presiden Prabowo berkata:
“Kita tidak bisa membangun masa depan dengan uang kotor, tapi kita bisa membangun harapan dengan kejujuran.”
Ucapan itu menggema di ruang sidang, tapi gema yang lebih keras terdengar di hati rakyat.
Rp13,2 triliun itu mungkin hanya angka
tapi di tangan rakyat yang merasakan manfaatnya, angka itu berubah jadi kepercayaan.
Artikel Terkait
Deretan Bupati Cantik, Janji Manis Namun Korupsi Membuat Rakyat Menjerit
Curhat Mongol: Rp53 Miliar Raib, Terkait Kasus Korupsi
Negara Rugi Triliunan, Tiga Menteri Agama dalam Tiga Kasus Korupsi Haji
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Tata Kelola Transparan
Kronologi Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Jerat Halim Kalla