BOGORINSIDER.com — Pernahkah kamu membayangkan, uang hasil korupsi bisa jadi “penyelamat” keuangan negara?
Pagi itu, ketika Kejaksaan Agung menyerahkan Rp13,2 triliun hasil korupsi CPO kepada negara, banyak orang mungkin hanya melihat headline besar tapi di balik itu, ada cerita ekonomi yang lebih dalam.
Suntikan Dana Tak Terduga ke Kas Negara
Menurut data Kementerian Keuangan, tambahan Rp13,2 triliun dari hasil pemulihan aset korupsi akan langsung tercatat dalam penerimaan bukan pajak (PNBP) tahun anggaran 2025.
Meski secara proporsional hanya sekitar 0,04% dari total pendapatan negara, dampaknya signifikan pada ruang fiskal dan defisit anggaran.
Ekonom dari INDEF, Nailul Huda, mengatakan:
“Dana ini memang kecil secara makro, tapi besar secara simbolik. Ia menutup sebagian defisit dan menambah daya beli sektor publik.”
Dengan tambahan dana ini, pemerintah punya ruang manuver lebih besar untuk mendorong belanja produktif seperti pembangunan sekolah, subsidi pertanian, dan bantuan sosial.
Efek Terhadap Defisit dan Kebijakan Fiskal
APBN 2025 diproyeksikan masih menanggung defisit sekitar Rp495 triliun atau 2,2 persen terhadap PDB.
Namun, tambahan Rp13,2 triliun dapat menekan angka itu sedikit demi sedikit terutama karena dana tersebut tidak memiliki kewajiban utang, berbeda dengan pinjaman luar negeri.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyebut pengembalian ini memberi “napas fiskal” tambahan:
“Kami tidak hanya bicara soal uang kembali, tapi juga kepercayaan publik yang tumbuh. Itu aset fiskal yang nilainya jauh lebih besar.”
Dampak ke Stabilitas Ekonomi
Uang Rp13,2 triliun yang kembali ke kas negara berpotensi meningkatkan likuiditas fiskal pemerintah.
Efek langsungnya antara lain:
- Mempercepat pencairan proyek infrastruktur daerah.
- Menambah cadangan dana bansos jelang akhir tahun anggaran.
- Mengurangi tekanan terhadap penerbitan surat utang negara (SUN).
Investor pun bereaksi positif. Data pasar menunjukkan yield obligasi pemerintah 10 tahun turun tipis dari 6,49% ke 6,41% setelah berita pengembalian dana ini mencuat tanda kepercayaan terhadap pengelolaan fiskal membaik.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Pengembalian Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO ke Negara
Artikel Terkait
KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB
Deretan Bupati Cantik, Janji Manis Namun Korupsi Membuat Rakyat Menjerit
Curhat Mongol: Rp53 Miliar Raib, Terkait Kasus Korupsi
Negara Rugi Triliunan, Tiga Menteri Agama dalam Tiga Kasus Korupsi Haji