Baca Juga: Hari Tani Nasional: Aksi Petani Geruduk DPR Desak Reforma Agraria
Reforma Agraria: Janji Lama yang Belum Tuntas
Sejak UU Pokok Agraria 1960, reforma agraria dijanjikan sebagai jalan keadilan. Namun dalam praktiknya, program ini sering hanya sebatas sertifikasi tanah, bukan redistribusi lahan.
Padahal, tuntutan petani jelas: tanah harus dikembalikan kepada penggarap, bukan dikuasai korporasi besar.
Kasus Nyata yang Membara
Beberapa kasus konflik agraria menonjol:
- Indramayu, Jawa Barat → ribuan hektare sawah beralih jadi proyek industri.
- Sumatera Utara → petani melawan ekspansi perkebunan sawit.
- Kalimantan Timur → konflik lahan tambang batubara yang memaksa relokasi desa.
Setiap kasus menyisakan cerita kehilangan, dan semakin menambah daftar panjang problem agraria di Indonesia.
Jalan Panjang Penyelesaian
Pakar hukum agraria, Prof. Maria S.W. Sumardjono, menyebut penyelesaian konflik membutuhkan lembaga khusus agraria yang independen. Selama kewenangan tersebar di berbagai kementerian, solusi akan lambat.
“Tanah adalah soal hidup mati rakyat. Negara tidak boleh abai,” tegasnya.
Harapan Petani
Meski jalan terasa panjang, para petani tetap menaruh harapan. Setiap kali turun ke jalan, mereka percaya bahwa perubahan hanya bisa datang jika suara kolektif rakyat terdengar.
“Kami akan terus berjuang sampai tanah kembali ke tangan rakyat,” ujar Sumarno, petani senior dari Indramayu.
Artikel Terkait
Prabowo Kunjungi Polisi Luka Demo, Malah Beri Kenaikan Pangkat
Dari Demo ke Timeline, Lahirnya Tren Brave Pink Ikon Demo 2025
Demo Aliansi Perempuan Indonesia 3 September, Berikut Ini 4 Tuntutan Utama
Simbol Pink, Hitam, dan Sapu Lidi Akan Mewarnai Aksi Demo Perempuan DPR 2025
Sorak Sorai, Akhirnya DPR Kehilangan Fasilitas Usai Demo Besar