BOGORINSIDER.com – Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 kembali jadi sorotan setelah nama Ustaz Khalid Basalamah disebut dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun statusnya masih saksi, publik penasaran ingin tahu detail kasus ini.
Berikut lima fakta penting yang perlu kamu ketahui:
1. Khalid Basalamah Dipanggil Sebagai Saksi
KPK memanggil Khalid Basalamah karena ia dianggap mengetahui informasi seputar tambahan kuota haji 2024. Ia hadir untuk memberikan keterangan, bukan sebagai tersangka.
2. Ada Pengembalian Uang ke KPK
Dalam proses pemeriksaan, Khalid juga mengembalikan sejumlah uang kepada KPK. Uang itu masuk kategori barang sitaan, meski detail jumlahnya belum diumumkan ke publik.
Baca Juga: Pro Kontra Publik: Kasus Kuota Haji dan Ustaz Khalid
3. Klarifikasi Lewat Podcast Tuai Polemik
Khalid sempat menjelaskan kasusnya lewat sebuah podcast. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan tersangka. Namun, KPK mengingatkan bahwa membocorkan materi penyidikan ke ruang publik bisa mengganggu proses hukum.
4. Pro Kontra Publik di Media Sosial
Reaksi warganet beragam. Ada yang mendukung langkah Khalid terbuka di publik, ada pula yang menilai ia seharusnya berhati-hati agar tidak memperkeruh suasana.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji: Mengapa Nama Khalid Basalamah Terseret?
5. Kasus Ini Menyentuh Isu Kepercayaan Jamaah
Selain aspek hukum, kasus ini berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola haji di Indonesia. Jamaah mendesak pemerintah agar distribusi kuota haji lebih transparan dan adil.
Artikel Terkait
KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos
Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kunci dari Korupsi Iklan di Bank BJB
Deretan Bupati Cantik, Janji Manis Namun Korupsi Membuat Rakyat Menjerit
Curhat Mongol: Rp53 Miliar Raib, Terkait Kasus Korupsi
Negara Rugi Triliunan, Tiga Menteri Agama dalam Tiga Kasus Korupsi Haji