BOGORINSIDER.com --Karier Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si. tengah berada di persimpangan jalan.
Namanya kini menjadi sorotan setelah dijadwalkan menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan dengan Irjen Krishna Murti.
Sidang ini akan menentukan arah masa depan perwira polisi wanita yang pernah menduduki jabatan strategis di Divhubinter Polri.
Sidang Etik: Apa Itu dan Mengapa Penting?
Sidang etik di Polri merupakan forum resmi untuk menilai apakah seorang anggota melanggar kode etik profesi Polri (KEPP).
Jika terbukti melanggar, konsekuensinya bisa sangat berat, mulai dari teguran tertulis, mutasi, penurunan pangkat, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Dalam kasus Kompol Anggraini, dugaan pelanggaran etik muncul setelah isu kedekatannya dengan Irjen Krishna Murti viral di publik. Meskipun belum ada keputusan final, fakta bahwa kasus ini masuk ke meja sidang etik menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas institusi.
Kronologi Menuju Sidang EtikIsu perselingkuhan pertama kali mencuat ke publik pada pertengahan 2025.
Gelombang informasi di media sosial memaksa Polri melakukan klarifikasi. Divisi Propam Polri kemudian turun tangan melakukan pemeriksaan internal.
Baca Juga: Mengenal Kompol Anggraini Putri, Polisi Wanita yang Rela Menjadi Pelakor
Dari hasil penyelidikan awal, ditetapkan bahwa kasus ini layak dibawa ke sidang etik untuk digali lebih dalam.
Potensi Sanksi yang Dihadapi
Jika terbukti bersalah, Kompol Anggraini Putri bisa menghadapi beberapa jenis sanksi:
-
Sanksi Ringan: Teguran tertulis atau mutasi ke jabatan yang lebih rendah.
-
Sanksi Sedang: Penurunan pangkat, pembatasan kenaikan pangkat, atau pembatasan hak jabatan.
Artikel Terkait
Tragedi di Takalar, 3 Pelajar SMP Tewas Saat Berkendara Motor
Kecelakaan di Takalar Jadi Peringatan Bahaya Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor
Polisi Amankan Sopir Truk Usai Kecelakaan Maut di Takalar
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Bogor
Lindu 3,1 SR Getarkan Bogor, BMKG Rilis Data Awal