BOGORINSIDER.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sudah mencapai 57%. Ia menyebut angka tersebut “tinggi amat” dan bahkan melontarkan istilah “Firaun” sebagai bentuk ekspresi kekagetannya.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam forum diskusi kebijakan fiskal di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan tarif yang tinggi memang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok sekaligus menambah penerimaan negara, namun tetap harus hati-hati agar tidak mematikan industri dan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
“Kalau tarif cukai sudah segini, tinggi banget. Jangan sampai kebijakan ini malah bunuh industri, karena pekerjanya jutaan,” tegas Purbaya.
Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen dan konsumen rokok terbesar di dunia. Industri ini menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil.
Baca Juga: Purbaya Uji Coretax Lewat Kring Pajak, Temukan Masalah
Purbaya menekankan bahwa kebijakan cukai tak boleh hanya fokus pada sisi fiskal. Harus ada mitigasi terhadap dampak sosial-ekonomi, terutama jika tarif terlalu tinggi dan memicu PHK massal.
Selain soal tarif, Purbaya juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal dan palsu. Menurutnya, masalah ini semakin memberatkan industri legal karena menciptakan persaingan tidak sehat.
“Kalau rokok ilegal dibiarkan, industri resmi makin terjepit. Jadi harus ada penegakan yang lebih serius,” ujarnya.
Cukai rokok menjadi salah satu sumber penerimaan negara terbesar. Namun, pemerintah menghadapi dilema: bagaimana menjaga pendapatan negara tanpa menghancurkan ekosistem industri dan menyerap dampak sosial.
Beberapa ekonom menyebut, tarif cukai yang terlalu tinggi justru bisa kontraproduktif karena memicu peredaran produk ilegal dan mengurangi basis pajak.
Ungkapan “tinggi amat, Firaun” dari Purbaya menjadi simbol bahwa kebijakan fiskal tidak bisa hanya berbasis angka. Ia mengingatkan agar pemerintah menyusun kebijakan cukai yang seimbang, mempertimbangkan kesehatan masyarakat, penerimaan negara, serta keberlangsungan industri.
“Kebijakan harus adil. Negara dapat pemasukan, kesehatan masyarakat terjaga, dan pekerja industri tetap terlindungi,” pungkasnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku terkejut ketika mengetahui rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sudah mencapai 57%.
Ia menyebut angka tersebut “tinggi amat” dan bahkan melontarkan istilah “Firaun” sebagai bentuk ekspresi kekagetannya.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam forum diskusi kebijakan fiskal di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Menurutnya, kebijakan tarif yang tinggi memang bertujuan mengendalikan konsumsi rokok sekaligus menambah penerimaan negara, namun tetap harus hati-hati agar tidak mematikan industri dan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.
Artikel Terkait
Gantikan Sri Mulyani, Dampak Menkeu Purbaya Siapkan 200 Triliun Parkir di Bank BUMN
Mantan Presiden Jokowi Puji Purbaya, Bandingkan Mazhab Ekonominya Beda dengan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Hadapi Simbol Tantangan ‘17+8’ Jadi Sorotan Publik
Instruksi Purbaya: Dana Pemerintah Fokus ke UMKM