BOGORINSIDER.com --Dunia pendidikan di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kembali diguncang isu kontroversial.
Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, resmi dicopot dari jabatannya setelah sebelumnya menegur seorang siswa yang disebut-sebut merupakan anak Wali Kota karena membawa mobil ke sekolah.
Kronologi dan Pencopotan
Kasus bermula dari teguran Roni kepada seorang siswa yang melanggar aturan sekolah dengan membawa mobil pribadi.
Baca Juga: Viral! Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota Bawa Mobil ke Sekolah
Teguran itu semestinya menjadi langkah wajar demi keselamatan siswa, karena aturan sekolah jelas melarang siswa SMP mengendarai mobil.
Namun, tak lama setelah peristiwa itu, Roni justru dimutasi dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan tersebut sontak memicu dugaan bahwa pencopotan terjadi akibat tegurannya kepada anak Wali Kota.
Viral di Media Sosial
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah video perpisahan Roni dengan siswa-siswi SMPN 1 viral di media sosial. Dalam video tersebut, banyak siswa menangis dan menyayangkan pencopotan kepala sekolah yang mereka anggap tegas dan peduli pada murid.
Netizen pun ramai-ramai menuding ada intervensi kekuasaan. Komentar pedas bermunculan, menyebut tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan jabatan.
Baca Juga: Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot, Ramai Dihubungkan dengan Anak Wali Kota
Klarifikasi Pihak Berwenang
Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, membantah tuduhan pencopotan terkait teguran anaknya. Menurutnya, mutasi kepala sekolah merupakan bagian dari evaluasi rutin dan juga adanya kasus internal di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih pun menguatkan pernyataan itu, dengan menyebut ada faktor lain yang menjadi alasan pencopotan. Namun, publik menilai alasan tersebut belum transparan dan masih menimbulkan tanda tanya.
Pakar pendidikan menilai pencopotan kepala sekolah tanpa alasan jelas justru menurunkan kredibilitas lembaga pendidikan. “Kalau benar mutasi karena teguran terhadap anak pejabat, ini berbahaya. Guru dan kepala sekolah bisa kehilangan keberanian menegakkan aturan,” ujar seorang akademisi Universitas Sriwijaya.
Baca Juga: Wali Kota Prabumulih Arlan Disorot Usai Kepsek SMPN 1 Dicopot
Aktivis pendidikan juga mendesak Ombudsman dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) turun tangan. Menurut mereka, ada indikasi pelanggaran prinsip good governance dan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
Artikel Terkait
Driver Ojol Gelar Aksi 17 September, Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR dan Istana
Demo Ojol 17 September, Layanan Transportasi Online Terhenti Sementara
Desakan Regulasi Transportasi Online Menguat, Ojol Gelar Aksi 17 September
Aksi Solidaritas Ojol 17 September, Mahasiswa hingga Kurir Ikut Turun ke Jalan
Demo Ojol 17 September, Ironi di Hari Perhubungan Nasional