BOGORINSIDER.com - Dorongan agar pemerintah segera membuat regulasi transportasi online semakin kuat. Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Garda Indonesia bersama sejumlah komunitas dan mahasiswa akan menggelar aksi akbar pada Rabu, 17 September 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa keberadaan RUU Transportasi Online mendesak untuk masuk dalam Prolegnas 2025–2026. Menurutnya, selama ini aturan yang ada belum memberikan kepastian hukum bagi driver maupun konsumen.
Selain itu, mereka menyoroti potongan aplikator yang dianggap terlalu tinggi. Para pengemudi menuntut pemangkasan biaya layanan menjadi maksimal 10 persen. Mereka juga meminta adanya audit transparan terhadap potongan 5 persen yang sudah berjalan, serta pengaturan tarif khusus untuk layanan antar barang dan makanan.
Baca Juga: Demo Ojol 17 September, Layanan Transportasi Online Terhenti Sementara
Tak hanya soal teknis operasional, tuntutan juga menyasar kebijakan pemerintah. Massa meminta Presiden Prabowo mencopot Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, yang dianggap lebih berpihak pada perusahaan aplikator dibanding kepentingan pekerja transportasi daring.
Tujuh Poin Tuntutan Aksi 179:
-
Memasukkan RUU Transportasi Online ke Prolegnas 2025–2026.
-
Potongan aplikator maksimal 10 persen.
-
Penetapan tarif pengiriman barang dan makanan.
-
Audit investigatif potongan 5 persen dari aplikator.
-
Penghapusan fitur Aceng, slot, multi order, dan member berbayar.
-
Pencopotan Menteri Perhubungan.
-
Pengusutan tragedi 28 Agustus 2025.
Raden menambahkan, aksi ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah bahwa ekosistem transportasi online bukan hanya soal bisnis, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup jutaan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Driver Ojol Gelar Aksi 17 September, Sampaikan 7 Tuntutan ke DPR dan Istana