BOGORINSIDER.com --PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan klarifikasi terkait pembukaan data transaksi perbankan milik Nikita Mirzani dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Agustus 2025.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah Nikita Mirzani, yang berstatus terdakwa, menyatakan keberatan atas pembukaan data tersebut.
BCA menegaskan bahwa sebagai lembaga perbankan, mereka selalu menjalankan kewajiban sesuai ketentuan hukum di Indonesia, termasuk memenuhi permintaan data dari aparat penegak hukum dalam proses penyidikan dan persidangan.
Baca Juga: Rekening Pribadi Dibuka di Sidang, Nikita Mirzani Kritik BCA Ungkap Ini Pelanggaran Privasi
Hal ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Bank juga menyatakan komitmennya untuk menjaga keamanan serta kerahasiaan data nasabah, meskipun harus memberikan data yang diminta secara legal kepada pihak berwenang.
Dalam persidangan, Nikita Mirzani menyampaikan kekecewaannya terkait pengungkapan riwayat transaksi rekeningnya oleh saksi dari BCA.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan saksi dari bank yang membacakan beberapa transaksi dengan nilai besar yang diduga terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita.
Baca Juga: Premanisme Opang di Pondok Ranji, Rampas Penumpang Ojol yang Sedang Ke RS
Nikita mengklaim bahwa transaksi tersebut merupakan pembayaran atas pekerjaannya. Ia merasa keberatan karena data rekeningnya diberikan kepada penyidik tanpa sepengetahuannya, meskipun ia merupakan nasabah prioritas. Sebagai respons, Nikita berencana mengajukan somasi terhadap BCA.
Data transaksi yang dipaparkan mencakup periode November 2024 hingga Februari 2025, meliputi rincian setor tunai, pemasukan dan pengeluaran uang, termasuk transaksi yang melibatkan asistennya dan pihak lain.
Kasus ini bermula dari unggahan video di media sosial yang mengulas produk kecantikan milik dokter Reza Gladys.
Baca Juga: Berbeda dengan Nasib Guru Honorer, Puan Maharani Ungkap DPR Hanya Mendapatkan Konpensasi Rumah
Video tersebut menimbulkan tuduhan pencemaran nama baik terhadap Nikita dan asistennya terkait klaim produk yang dianggap tidak sesuai.
Artikel Terkait
Insiden Bendera Terbalik Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Mamasa, Sejumlah Anggota Paskibraka Menangis
Selain di Mamasa, Insiden Bendera Terbalik Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Surabaya
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Pengganti Rumah Jabatan
Ramai Isu Gaji Naik Rp 3 Juta per Hari, Berikut Rincian Gaji DPR RI Saat Ini
Perbandingan Kesenjangan Gaji DPR Diistimewakan, Guru Dikesampingkan