KPK Periksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Terkait Dugaan Korupsi Bansos Kemensos

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:24 WIB
Kasus korupsi. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Kasus korupsi. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Pada Kamis (14/8), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR), perusahaan yang terlibat dalam distribusi bantuan sosial.

Baca Juga: Bupati Sudewo karirnya di ambang pemakzulan usai protes warga Pati meluas

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Hingga laporan ini disusun, keberadaan Bambang di lokasi belum terkonfirmasi.

Nama Bambang sebelumnya juga telah muncul dalam penanganan kasus serupa pada periode 2020–2021 yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial berupa beras bagi keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH).

Dalam proses hukum terdahulu, ia pernah dimintai keterangan sebagai saksi baik dalam tahap penyidikan maupun di ruang persidangan.

Sehari sebelum pemeriksaan Bambang, KPK telah memanggil lima orang saksi lainnya yang memiliki keterkaitan dengan PT Dosni Roha Logistik dan Kementerian Sosial.

Baca Juga: Bupati Pati disambut lemparan botol dan sendal oleh massa saat temui demonstran di Kantor Pemkab

Mereka antara lain adalah mantan Direktur Operasional DNR Herry Tho, mantan Direktur Utama DNR Kanisius Jerry Tengker, dua pegawai negeri sipil dari Kemensos yakni Ibnu Solihin dan Fathin Chamama, serta Gary Judianto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Komisaris DNR dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Proses penyidikan tahap baru ini dimulai pada Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses distribusi bantuan sosial.

Baca Juga: Setelah Pati, protes kenaikan PBB merebak di berbagai daerah

KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun identitas mereka belum diungkap ke publik. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak yang terlibat direncanakan akan diumumkan setelah penyidikan dinyatakan selesai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X