BOGORINSIDER.com --Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat pencapaian signifikan dalam sektor pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor hingga awal Agustus 2025.
Total penerimaan dari dua sumber utama, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), telah mencapai Rp5,2 triliun. Capaian ini menjadi sorotan dalam laporan terkini yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui kanal YouTube pribadinya.
Dari total tersebut, PKB memberikan kontribusi terbesar dengan nilai Rp3,5 triliun, sementara BBNKB menyumbang Rp1,7 triliun. Meski demikian, target tahunan untuk sektor BBNKB sebesar Rp3,7 triliun diprediksi sulit tercapai.
Baca Juga: Deretan gelombang protes mewarnai kenaikan PBB-P2 di sejumlah daerah menimbulkan kericuhan
Realisasi hingga bulan Agustus baru menyentuh angka 42 persen. Lesunya pasar kendaraan baru menjadi salah satu faktor utama terhambatnya penerimaan dari sektor ini.
Selain dua sumber utama tersebut, pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga menunjukkan kontribusi yang besar.
Hingga saat ini, penerimaan dari PBBKB telah mencapai Rp2,07 triliun. Pajak ini dikenakan atas konsumsi bahan bakar oleh masyarakat dan industri, dan dipungut melalui mekanisme yang melibatkan Pertamina sebagai pelaksana pungutan.
Di luar pajak kendaraan, kontribusi lain datang dari pajak air permukaan dan pajak alat berat, meskipun nilainya tidak sebesar sektor lainnya.
Target penerimaan dari pajak air permukaan ditetapkan sebesar Rp79 miliar, dan hingga kini sebagian besar telah terealisasi. Sementara itu, pajak alat berat, dengan target hanya Rp61 juta, juga telah menunjukkan capaian signifikan.
Baca Juga: Hebohnya kenaikan PBB-P2 250 persen di berbagai daerah, benarkah di Kota Bogor malah beri diskon?
Namun, di tengah pencapaian tersebut, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan serius. Salah satunya adalah potensi tidak tercapainya target pendapatan dari pajak-pajak tertentu akibat maraknya peredaran rokok ilegal, yang menjadi imbas dari kenaikan harga rokok legal.
Situasi ini dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas pendapatan daerah di sektor lainnya.
Meskipun demikian, secara umum Pemprov Jabar dinilai berhasil menjaga kestabilan keuangan daerah di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Dana yang terkumpul melalui pajak ini akan dialokasikan untuk mendanai berbagai program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan, dan sektor publik lainnya.
Artikel Terkait
Tinggal di Kos? 4 Hal Penting yang Perlu Kamu Tahu
Segini PBB P2 Kabupaten Bogor 2025, Banyak yang Takut Naik 250 Persen Seperti Kabupaten Pati
Selalu Ramai! 4 Alasan Mengapa Warteg Menjadi Pilihan Banyak Orang
Mudah! 4 Cara Anak Kos Tetap Bisa Menikmati Makanan Lezat
Rahasia Rumah Tetap Bersih! 4 Tips yang Perlu Dicoba