Penjelasan pihak Garuda Indonesia terkait penumpang asik merokok elektrik di dalam pesawat

photo author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 12:33 WIB
Penumpang business class Garuda Indonesia hisap rokok elektrik saat penerbangan.  (Instagram @inimasabi)
Penumpang business class Garuda Indonesia hisap rokok elektrik saat penerbangan. (Instagram @inimasabi)

Baca Juga: Terjadi penurunan signifikan kecelakaan lalu lintas saat mudik Lebaran 2025

Wamildan menegaskan bahwa merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak akan mentoleransi tindakan semacam ini dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang ada.

Maskapai juga terus meningkatkan pengawasan serta kesadaran di kalangan penumpang mengenai larangan merokok elektrik selama penerbangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.


 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X