Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, serangan KKB tersebut turut membuat fasilitas pendidikan atau sekolah di distrik tersebut terbakar.
Berdasarkan informasi, kata dia, awalnya KKB pimpinan Elkius Kobak meminta sejumlah uang kepada para tenaga pengajar. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, kelompok ini dilaporkan melakukan aksi kekerasan pembunuhan, dan menganiaya enam orang guru. Setelah itu, mereka juga membakar gedung sekolah dan rumah guru, serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.
Pada saat itu, TNI dan Polri juga tengah melakukan evakuasi lanjutan kepada para tenaga pengajar dan tenaga kesehatan. Setidaknya sudah 42 orang yang dikirim dari Yahukimo ke Jayapura.
Kristomei mengklaim, TNI akan turut membantu memastikan keamanan para tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang bekerja di wilayah Papua. Keberadaan para tenaga ini memberikan dampak positif bagi perkembangan masyarakat lokal.
Baca Juga: Reaksi anak bos rental mobil atas vonis penjara seumur hidup prajurit TNI AL yang tembak ayahnya
"TNI akan terus mendukung perlindungan mereka serta memastikan keamanan di wilayah yang berpotensi mengalami gangguan keamanan," ujar dia.
Daftar Korban Serangan di Distrik Anggruk:
1. Rosalia Rerek Sogen. Perempuan, guru, Suku Flores (Timor), NTT, meninggal dunia
2. Doinisiar Taroci More Flores. Perempuan, guru, Suku Flores, NTT, luka-luka
3. Vantiana Kambu. Perempuan, guru, Suku Papua, Sorong, luka-luka
4. Paskalia Peni Tere Liman. Perempuan, guru, Suku Flores, luka-luka
5. Fidelis De Lena. Laki-laki, guru, Suku Flores, luka-luka
6. Kosmas Paga. Laki-laki, guru, Suku Flores, luka-luka
7. Irawati Nebobohan. Perempuan, tenaga kesehatan, NTT, luka-luka
8. Lenike Saban. Perempuan, guru, NTT, luka-luka
Artikel Terkait
Panglima TNI perintahkan Perwira di jabatan sipil non-kementerian untuk mundur
Pemkot ungkap fasilitas umum di Surabaya rusak pasca demo tolak UU TNI
Demo UU TNI di Sukabumi berujung ricuh, wartawan jadi korban kekerasan hingga 3 korban dilarikan ke RS
Bentrokan dalam aksi demonstrasi tolak UU TNI di Sukabumi, tiga orang dilarikan ke rumah sakit
Tiga prajurit TNI AL lakukan sidang hingga divonis hukuman penjara seumur hidup kasus penembakan di Tangerang