BOGORINSIDER.com --Musisi Ahmad Dhani sempat membagikan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa penyanyi Judika telah menyanyikan beberapa lagu milik Dewa 19 serta membayar royalti performing.
Menurut Dhani, Judika bisa menjadi contoh sukses dalam penerapan aturan direct license yang berjalan dengan baik melalui komunikasi dan pemahaman antara pihak terkait.
Namun, Judika memberikan tanggapannya terkait pernyataan tersebut.
Baca Juga: Timnas Indonesia terancam gagal lolos ke Piala Dunia 2026 atas kekalahan lawan Australia
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di SCBD pada Rabu (19/3/2025), Judika mengungkapkan bahwa apa yang dikatakan Ahmad Dhani merupakan sebuah framing yang kurang sesuai dengan kenyataan.
"Akhirnya saya di-frame, seolah-olah saya adalah penyanyi yang menjalankan sistem direct license dan dianggap berhasil. Padahal, kenyataannya tidak seperti itu," ujar Judika.
Lebih lanjut, Judika menjelaskan bahwa dalam repertoarnya yang mayoritas berisi lagu-lagu melow, ia membutuhkan lagu upbeat sebagai pelengkap dalam penampilannya. Salah satu lagu yang sering ia bawakan adalah "Separuh Nafas" dari Dewa 19.
Baca Juga: Dirujak netizen, Erick Thohir malah unggah Ayat Al-Qur'an usai Timnas Indonesia kalah dari Australia
Judika pun membawakan lagu tersebut saat tampil di luar kota. Keesokan harinya, ia langsung dihubungi oleh Ahmad Dhani terkait penampilannya itu, yang kemudian memicu perbincangan mengenai sistem royalti dan lisensi lagu.
"Tiba-tiba pas pulang nyanyi itu, Mas Dhani bilang ke manajemen aku, 'Jud, nyanyi Separuh Nafas, ya? Sekarang bayar, ya, ke manajemen aku'," ungkapnya.
"Ya sudah, besok saya akan bayar gitu. Besoknya dia hubungi lagi enggak usah bayar. Jadi next, kalau Judika nyanyi lagi, nanti itu baru bayar," tambahnya.
Suami Duma Riris Silalahi ini sadar jika Dhani melakukan direct licensing. "Setelah itu, saya nyanyi, saya enggak pernah (bawakan) lagu Dewa 19 sama sekali. Karena saya enggak tahu nih, aturan apa yang berlaku. Saya enggak mau nanti sama-sama enggak enak. Kita kenal, teman, akhirnya, saya menghindari polemik aja, saya enggak mau bawakan (lagu Dewa 19)," tuturnya.
Baca Juga: Rumah LSM Gerhana di Tangerang dirusak massa, diduga terkait insiden pembacokan
Tangkapan layar yang dibagikan Dhani di media sosialnya adalah bukti transfer Judika sebagai pembayaran royalti lagu Dewa 19 yang dia bawakan di acara ulang tahun Garuda.
Artikel Terkait
Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi, diduga sebagai bentuk teror usai disahkannya RUU TNI
Selain teror kepala babi di kantor Tempo juga mendapat perusakan kaca mobil
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bantah isu setoran judi sabung ayam
Kapolda Lampung tanggapi isu setoran sabung ayam di way kanan, minta bukti jika memang terlibat
Kodam Sriwijaya ungkap dugaan setoran ke Polisi dalam penggerebekan sabung ayam