Miris, Tiga mahasiswa UI terluka saat aksi demo tolak revisi UU TNI di Gedung DPR RI

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 13:21 WIB
Tiga mahasiswa UI alami luka saat demo RUU TNI. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Tiga mahasiswa UI alami luka saat demo RUU TNI. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah terlibat dalam aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Dua di antara mereka bahkan mendapat jahitan di kepala akibat insiden tersebut.

Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Muhammad Bagir Shadr, mengungkapkan bahwa tiga rekannya yang mengalami luka adalah Muhammad Aidan, Rafi Raditya, dan Ghifari Rizqi Pramono.

Ketiga mahasiswa tersebut mendapatkan perawatan medis di rumah sakit yang berbeda, dengan Aidan dan Radit dirawat di RS Pelni Slipi, sedangkan Ghifari dilarikan ke RS Tarakan.

Baca Juga: Polisi akhirnya buru pelaku penganiayaan satpam SMA Negeri 9 Tangerang

Menurut Bagir, Aidan mengalami luka di kepala hingga harus mendapatkan jahitan, sementara Radit mengalami luka akibat pukulan di tubuh dan kepala meski tidak memerlukan jahitan.

Sementara itu, Ghifari mengalami cedera pada engsel kakinya akibat terinjak-injak. Ketiga mahasiswa tersebut kini telah dijemput oleh keluarga masing-masing setelah mendapatkan perawatan medis.

Bagir menuturkan bahwa insiden ini terjadi saat massa mahasiswa berusaha masuk ke dalam Gedung DPR dengan damai, namun tiba-tiba mendapat tindakan represif.

"Kami baru saja mulai masuk, tetapi langsung diserang dengan pentungan dan pukulan. Banyak peserta aksi yang terkena pukulan, mengalami luka-luka, bahkan ada yang sampai tidak sadarkan diri," jelasnya, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Dugaan penyebab anggota LSM lakukan penusukan terhadap 2 satpam di SMKN 9 Tangerang, terkait THR?

Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa yang tetap bertahan hingga malam untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Meskipun mendapat penolakan dari berbagai pihak, DPR RI tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, bersama para Wakil Ketua DPR lainnya, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Hadir pula sejumlah pejabat, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam kesempatan itu, Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan mengenai pembahasan revisi UU TNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X