BOGORINSIDER.com --Pihak kepolisian membantah bahwa pengeroyokan dan penganiayaan berat terhadap dua petugas keamanan SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Karyono (50) dan Sunarto (45), oleh dua anggota LSM Gerhana dipicu oleh surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pihak sekolah.
Saat ini, kedua pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menjelaskan bahwa isi surat yang dikirimkan oleh LSM Gerhana berkaitan dengan somasi dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukan permintaan THR.
Hal ini ditegaskan oleh pihak Humas SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Mansur, yang menyatakan bahwa surat tersebut berisi tiga lembar dokumen yang mempertanyakan dana BOS tahun anggaran 2020-2021.
Baca Juga: Kronologi dua petugas satpam SMKN 9 menjadi korban penusukan dilakukan anggota LSM
Mansur juga menambahkan bahwa surat yang dikirimkan oleh LSM tersebut salah alamat. Mereka menujukan surat ke SMKN 9 Kabupaten Tangerang di Argo Subur, namun dalam surat tertulis alamat di Jalan Raya Serang.
Selain itu, somasi tersebut juga dinilai tidak berdasar karena mencantumkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang tidak ada hubungannya dengan dana BOS.
Sementara itu, aksi pengeroyokan terhadap dua satpam sekolah tersebut memicu kemarahan warga.
Sejumlah massa yang diduga berasal dari kelompok tertentu melakukan perusakan terhadap sebuah bangunan yang diyakini sebagai kantor LSM Gerhana di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: 2 satpam SMKN 9 ditusuk anggota LSM, PSHT balas dendam dengan ratakan kantornya
Kejadian ini berlangsung pada Senin sore (17/3), di mana massa yang mengenakan pakaian serba hitam melempari kaca bangunan dengan batu dan balok serta berupaya merusak bagian lantai dua gedung tersebut.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, membenarkan adanya aksi perusakan tersebut sebagai dampak dari pengeroyokan terhadap petugas keamanan SMKN 9.
Ia juga memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi para pelaku penganiayaan dan saat ini sedang dalam proses pengejaran.
Sebelumnya, video yang menunjukkan perusakan bangunan tersebut sempat viral di media sosial. Akun Instagram @abouttng mengunggah video yang memperlihatkan massa melempari kaca dan merusak kanopi bangunan.
Artikel Terkait
Pengamanan ketat dengan 5.021 personel gabungan untuk aksi demonstrasi RUU TNI di Gedung DPR RI
Situasi sibuk di Gerbang Pancasila jelang pengesahan RUU TNI, banyak unit gabungan untuk dijaga ketat
BEM SI hingga demonstrasi lain lakukan aksi unjuk rasa menolak Revisi UU TNI digelar di depan Gedung DPR RI
DPR RI tetap setujui revisi UU TNI dalam Rapat Paripurna menjadi undang-undang
Berikut 3 poin penting RUU TNI yang disetujui DPR RI saat rapat paripurna