Penahanan Nikita Mirzani tuai sorotan, Mami Eda beri sindiran tajam ' manusia kera'

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 14:00 WIB
Mami Eda komentari Nikita Mirzani masuk penjara. (Foto. Kanal YouTube Intens Investigasi)
Mami Eda komentari Nikita Mirzani masuk penjara. (Foto. Kanal YouTube Intens Investigasi)

BOGORINSIDER.com --Penahanan artis kontroversial Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys menjadi sorotan publik.

Salah satu yang turut menanggapi adalah Juliana Fernandes, atau yang lebih dikenal sebagai Mami Eda, sosok yang pernah menampung Laura Meizani Mawardi alias Lolly selama berada di Inggris.

Mami Eda mengungkapkan keprihatinannya terhadap Nikita Mirzani, namun tidak luput menyematkan sindiran tajam.

Baca Juga: Kinerja Polisi disorot usai Nikita Mirzani gunakan pakaian tahanan asal-asakan

Ia menyebut Nikita sebagai "manusia kera" yang kini mendekam di balik jeruji besi.

"Kasihan ya, ternyata ada manusia kera yang masuk ke dalam keranjang besi," ujar Mami Eda dalam unggahan akun TikTok @faktanetizenreal pada Rabu (5/3/2025).

Tidak hanya itu, Mami Eda juga memberikan apresiasi kepada kepolisian Indonesia yang berhasil menangkap dan memenjarakan Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail Syahputra. "Siapa itu? Si Mail dan Nikita Mirzani. Itu baru namanya kerja polisi yang hebat," tuturnya.

Menariknya, Mami Eda yang kerap diejek sebagai "manusia kera" oleh Nikita kini berbalik menyerang dengan sebutan yang sama.

Baca Juga: Alternatif Jalan Batu Tulis di Bogor Ambles bisa lewat Cipinang Gading

"Dulu dia yang bilang saya kera, sekarang lihat sendiri, siapa yang sebenarnya kera," tambahnya.

Lebih lanjut, Mami Eda tampak puas dengan penahanan Nikita Mirzani yang dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) yang ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Ia juga menyoroti tambahan jeratan hukum lainnya, yaitu Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun, serta Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Profil Kapolres Ngada ditangkap terkait kasus narkoba dan asusila yang menimpanya

Dengan total ancaman hukuman yang cukup lama, Mami Eda menyebut bahwa Nikita Mirzani kemungkinan baru akan keluar dari penjara saat sudah berusia lanjut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X