Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp193,7 triliun.
Terbaru, ada dua tersangka yang ditetapkan Kejagung, yakni Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations.
Maya dan Edward terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan.
Artikel Terkait
Wiwin Komalasari kades Gunung Menyan Bogor klarifikasi video viral tertawakan besek 'saya humoris'
Seakan menghina nasi berkat, intip gaya hidup Wiwin Komalasari Kades Kabuten Bogor serba hedon pamer tas 700 juta
Bupati Bogor beri teguran ke Wiwin Komalasari Kades Gunung Menyan terkait nyinyiran nasi kotak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi klarifikasi video viral Kades Gunung Menyan hina nasi kotak
Gubernur Jawa Barat soroti gaya hidup hedon kepala desa Wiwin Komalasari 'kebanyakan gengsi'