BOGORINSIDER.com --Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hingga saat ini belum masuk dalam daftar pihak yang diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sejauh ini belum ditemukan kaitan langsung antara Nicke dengan kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Apabila ada bukti yang cukup, maka siapapun yang terlibat akan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan ketentuan perundangan," ujarnya pada Rabu, 26 Februari 2025.
Baca Juga: Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait oplos Pertamax
Hal serupa juga berlaku bagi mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa siapapun yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini akan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lainnya, semua pihak yang terlibat pasti akan dipanggil," tambah Abdul Qohar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Abdul Qohar mengonfirmasi bahwa dua petinggi PT Pertamina, Maya Kusmaya yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Benar Nggak Sih Brokoli Bisa Menghambat Pertumbuhan Uban Pada Rambut?
Selain dua tersangka baru tersebut, tujuh orang lainnya telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka tersebut meliputi:
1. RS - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS - Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. AP - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. MKAR - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
7. YRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera
Ketujuh tersangka ini juga telah ditahan oleh Korps Adhyaksa guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Kronologi Korupsi Direktur Utama Riva Siahaan PT Pertamina Patra Niaga rugikan negara hampir Rp 200 Triliun
Fantastis! harta kekayaan Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tersangka korupsi ratusan triliun
Jumlah Fantatis kerugian negara terkait korupsi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tukarkan Pertamax jadi Pertalite
Kejagung lakukan penggeledahan Riza Chalid terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina
Terungkap! profil istri Riva Siahaan, direktur utama Pertamina Patra Niaga yang diduga oplos Pertalite Jadi Pertamax