Penyelidikan yang dilakukan Kejagung juga telah menyebabkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada 10 Februari 2025.
Dampaknya, Direktur Jenderal Migas, Achmad Muchtasyar, dinonaktifkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kasus ini menunjukkan potensi korupsi besar dalam pengelolaan minyak dan gas yang berdampak signifikan terhadap perekonomian negara.
Dampak lainnya adalah meningkatnya harga BBM yang semakin membebani masyarakat serta anggaran pemerintah.
Kejagung berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Kontroversi lagu 'Bayar Bayar Bayar', alasan Novi Citra Indriyati diduga dipecat sebagai guru
Waspada! Pasangan Bisa Menjauh Karena 6 Kelakuan Kamu yang Seperti Ini
Zodiak yang Dikabarkan Bakal Menjadi Orang Kaya di Tahun 2025
Sejak Dini, Anak Harus Diajarkan Sopan Santun Berikut Caranya Nih
Gila uang, Direktur Pertamina tersangka korupsi oplos Pertamax menjadi Pertalite