Modus Riva Siahaan oplos Pertamax menjadi Pertalite hingga rugikan negara mencapa ratusan triliun

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 14:08 WIB
Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Pertamax oplosan oleh Kejaksaan Agung. (Pertamina Patra Niaga)
Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Pertamax oplosan oleh Kejaksaan Agung. (Pertamina Patra Niaga)

Penyelidikan yang dilakukan Kejagung juga telah menyebabkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada 10 Februari 2025.

Baca Juga: Gaji Direktur utama PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi minyak mentah

Dampaknya, Direktur Jenderal Migas, Achmad Muchtasyar, dinonaktifkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kasus ini menunjukkan potensi korupsi besar dalam pengelolaan minyak dan gas yang berdampak signifikan terhadap perekonomian negara.

Dampak lainnya adalah meningkatnya harga BBM yang semakin membebani masyarakat serta anggaran pemerintah.

Kejagung berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini secara mendalam dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X