BOGORINSIDER.com --Aiptu Barus, Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Reskrim Polres Kepahiang, Bengkulu, mengungkapkan bahwa pasien korban digigit anjing, Jolhanda (24), telah mencabut laporan yang dilayangkan terhadap AG, petugas medis dari Puskesmas Kelobak, Bengkulu.
Laporan tersebut terkait dengan tuduhan AG yang meminta Jolhanda untuk menggigit kembali anjing yang telah menggigitnya.
Meskipun pihak Jolhanda sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai, Aiptu Barus menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut.
Baca Juga: Kontroversi di Puskesmas Kelobak Bengkulu pasien digigit anjing malah disuruh gigit balik
Menurut Aiptu Barus, meski kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai dan Jolhanda berencana untuk mencabut laporannya, polisi tetap harus melakukan gelar perkara sebagai bagian dari mekanisme penyelidikan.
"Memang kedua belah pihak sudah bersepakat damai dan mengajukan pencabutan laporan, namun kami tetap akan menggelar perkara terlebih dahulu," ujar Aiptu Barus dalam konfirmasi melalui telepon pada Selasa (21/1/2025).
Kasus ini bermula ketika Jolhanda datang ke Puskesmas Kelobak pada Sabtu (18/1/2025) untuk mendapatkan perawatan medis setelah digigit oleh anjing liar.
Baca Juga: Bencana tanah longsor terjang sembilan desa di Kecamatan Petungkriyono, Pekalongan
Namun, dalam prosesnya, petugas medis berinisial AG justru meminta Jolhanda untuk menggigit kembali anjing tersebut.
"Saya tersinggung, saya manusia malah disuruh menggigit balik anjing yang menggigit saya," ungkap Jolhanda.
Pada awalnya, Jolhanda mengira pernyataan tersebut adalah candaan, namun dia merasa semakin tersinggung setelah mendapat kata-kata kasar dan tantangan dari AG.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan, memberikan klarifikasi bahwa pernyataan AG tersebut sebenarnya dimaksudkan sebagai candaan.
Ia juga menyebutkan bahwa AG telah menemui Jolhanda dan meminta maaf atas kejadian yang terjadi.
Artikel Selanjutnya
Modus pemilik pondok pesantren lancarkan aksinya lakukan tindakan pencabulan ke santri laki-laki
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Modus pemilik pondok pesantren lancarkan aksinya lakukan tindakan pencabulan ke santri laki-laki
Polisi bongkar kasus Pelecehan di Pondok Pesantren di Duren Sawit, ternyata istri sudah sering pergoki suaminya sedang begituan
Polisi tangkap 2 guru pondok pesantren diduga terlibat kasus pencabulan korban santri
Alibi pemilik pondok pesantren Jaktim lakukan pencabulan untuk sembuhkan penyakit
Berita duka bencana alam tanah longsor di Kecamatan Petungkriyono, Pekalongan merenggut korban jiwa