BOGORINSIDER.com --Nama Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, mendadak jadi perhatian publik usai menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada terdakwa kasus korupsi Harvey Moeis.
Keputusan tersebut memicu kontroversi, dengan sejumlah pihak menilai hukuman itu terlalu ringan mengingat besarnya kerugian negara yang mencapai Rp 300 triliun.
Rekam Jejak Kasus Besar Eko Aryanto bukan nama baru dalam dunia peradilan. Ia sebelumnya terlibat dalam penanganan beberapa kasus besar, di antaranya:
- Kasus kelompok kriminal John Kei
- Kasus Bukon Koko
- Kasus Yeremias Farfarhukubun terkait kematian Yustis Corwing (Erwin)
Dalam perkara Harvey Moeis, selain hukuman penjara, hakim juga menjatuhkan vonis denda sebesar Rp 1 miliar dan mewajibkan terdakwa membayar uang pengganti Rp 210 miliar.
Kendati demikian, hukuman ini tetap dinilai terlalu ringan oleh banyak pihak, terutama jika dibandingkan dengan skala dugaan korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk.
Kekayaan Hakim Eko Aryanto
Selain keputusannya yang disorot, harta kekayaan Eko Aryanto juga menjadi perhatian publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Aryanto terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 Januari 2024 untuk periode 2023. Total kekayaannya mencapai Rp 2.820.981.000. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Profil dan biodata Eko Ariyanto jaksa yang memberikan vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis
1. Tanah dan Bangunan:
- Luas 200 m²/100 m² di Malang senilai Rp 1.350.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp 910.000.000
- Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000
- Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000
- Motor Kawasaki Ninja 2013: Rp 50.000.000
- Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000
- Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 395.000.000
4. Kas dan Setara Kas: Rp 165.981.000
Pada 2023, kekayaannya tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 37 juta dibandingkan laporan tahun 2022 yang sebesar Rp 2.783.981.000.
Artikel Terkait
Profil Fico Fachriza tega lakukan penipuan meminjam uang di kalangan semua artis
Gaya elit Sandra Dewi dan Harvey Moeis malah menggunakan BPJS untuk kalangan tidak mampu
Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat penerima BPJS kesehatan miskin hingga ditanggung Pemprov DKI
Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang tekenal kaya raya mendapatkan BPJS dari APBD DKI
DKI Jakarta buka suara terkait penerima BPJS untuk kalangan miskin yang didapatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi