BOGORINSIDER.com --Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis, bersama istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi data penerima bantuan iuran tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyusul perbincangan yang ramai di media sosial mengenai status kepesertaan pasangan tersebut.
Baca Juga: Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang tekenal kaya raya mendapatkan BPJS dari APBD DKI
Menurut Ani, pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memandang status sosial ekonomi, sebagai bagian dari implementasi Universal Health Coverage (UHC) yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta mempercepat implementasi UHC untuk memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” ujar Ani.
Ani menjelaskan bahwa pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta menargetkan pendaftaran 95 persen penduduk sebagai peserta JKN, sesuai instruksi pemerintah pusat.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga Jakarta.
Penduduk yang memenuhi kriteria administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kelas 3, dapat didaftarkan oleh perangkat daerah sebagai peserta PBI APBD.
Baca Juga: Harvey Moeis dan Sandra Dewi tercatat penerima BPJS kesehatan miskin hingga ditanggung Pemprov DKI
Harvey Moeis dan Sandra Dewi, kata Ani, terdaftar sebagai peserta PBI sejak 1 Maret 2018. Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan penataan ulang data penerima PBI APBD untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Penataan ini mencakup integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke segmen PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai oleh pemerintah pusat, penekanan kepada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), serta kampanye "Mandiri itu Keren" untuk mendorong masyarakat mampu membayar iuran secara mandiri.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang merevisi Pergub Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: Gaya elit Sandra Dewi dan Harvey Moeis malah menggunakan BPJS untuk kalangan tidak mampu
Artikel Terkait
Kejadian memalukan insiden CCTV Pemkot Semarang tayangan menjadi viral dari kamar warga
Komika Fico Fachriza meminta maaf usai banyak korban atas ulah dia meminjam uang dengan modus memperbaiki mobil
Bukan hanya Kiki CJR, namun Nikita Willy ikut menjadi korban penipuan Fico Fachriza dengan alibi yang berbeda
Sumber kekayaan Fico Fachriza dari utang pinjol hingga penipuan modus meminjam duit ke banyak artis
Profil Fico Fachriza tega lakukan penipuan meminjam uang di kalangan semua artis