Agus guru les piano terancam hukuman 15 tahun penjara terkait kasus asusila ke anak dibawah umur

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 14:47 WIB
Agus guru les piano terancam hukuman 15 tahun penjara kasus pencabulan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Agus guru les piano terancam hukuman 15 tahun penjara kasus pencabulan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

Tangisan dan pengakuan korban kepada orang tuanya menjadi awal terungkapnya kejahatan ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, pengumpulan bukti, rekonstruksi, hingga akhirnya penangkapan tersangka.

Agus dijerat dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan mengingatkan akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam lingkungan privat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X