Pengacara kondang Hotman Paris komentari kasus anak pemilik toko roti di Cakung "No viral no justice"

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 12:18 WIB
Hotman Paris beri tanggapan terkait kasus anak pemilik toko roti. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)
Hotman Paris beri tanggapan terkait kasus anak pemilik toko roti. Foto/Instagram ( Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pengacara kondang Hotman Paris menunjukkan perhatiannya terhadap kasus penganiayaan yang menimpa seorang karyawati, dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee di Cakung, Jakarta Timur.

Kasus ini menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan viral di media sosial.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris membagikan foto tersangka dan memberikan kritik terhadap lambannya kinerja aparat kepolisian.

Baca Juga: Penampakan George Sugama Halim menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan hingga sebut miskin

Dalam keterangan unggahannya, ia menulis, "No viral no justice," yang menyiratkan bahwa tindakan hukum hanya dilakukan setelah kasus mendapat perhatian luas di media sosial.

Reaksi Publik di Media Sosial

Meski belum ada informasi apakah Hotman Paris akan menjadi kuasa hukum korban, unggahannya memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan polisi yang dinilai hanya bertindak setelah kasus viral.

"Kenapa semua harus nunggu viral dulu? Kalau tidak viral, laporan rakyat biasa seperti kami pasti diabaikan," tulis seorang warganet.

"Kejadian sudah 2 bulan, tapi baru ditangkap setelah viral. Jangan pilih kasih dalam penegakan hukum," sambung yang lain.

Tak sedikit pula yang merasa skeptis dengan kelanjutan kasus ini. "Sebentar lagi ada video permintaan maaf, sudah basi," ujar warganet.

Ada juga yang mengkritik lebih tajam, "Seorang Hotman Paris sampai bilang: 'No viral no justice'. Ini menunjukkan hukum di negara kita makin rusak."

Baca Juga: George Sugama Halim anak pemilik toko roti terancam hukuman 5 tahun penjara kasus dugaan penganiayaan

Kronologi Kasus

Kasus penganiayaan ini bermula pada Kamis (17/10/2024) lalu, ketika George diduga menyerang seorang karyawati berinisial D yang bekerja di toko roti keluarganya.

Penganiayaan terjadi setelah D menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan, yang bukan bagian dari tugasnya.

Penolakan tersebut memicu amarah George, yang kemudian melempari korban dengan berbagai benda hingga menyebabkan luka serius.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X