Kronologi penangkapan Ria Agustina memiliki klinik kecantikan ilegal dengan perawatan wajah bikin nyilu

photo author
- Senin, 9 Desember 2024 | 11:09 WIB
Kronologi penangkapan Ria Agustina. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kronologi penangkapan Ria Agustina. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), bersama asistennya DN (58).

Penangkapan dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, yang menjadi lokasi praktik cabang Ria Beauty pada Minggu, 1 Desember 2024.

Modus Penyamaran Polisi

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan klinik kecantikan tersebut. Untuk menyelidiki lebih lanjut, penyidik menyamar sebagai calon pelanggan.

Baca Juga: Pemilik klinik kecantikan ilegal bermodal sertifikat palsu Ria Beauty terancam hukuman 12 tahun penjara

Melalui WhatsApp, mereka menanyakan layanan perawatan wajah derma roller pada Kamis, 14 Desember 2024 di klinik Ria Beauty.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, admin Ria Beauty meminta foto identitas dan wajah calon pelanggan, serta memberitahukan biaya perawatan sebesar Rp 15 juta. Calon pelanggan juga diminta membayar uang muka senilai Rp 1 juta.

Setelah pembayaran dilakukan, penyidik diundang ke grup WhatsApp bernama “Derma Roller Jakarta Desember” yang beranggotakan sembilan calon pasien lainnya.

Beberapa hari kemudian, grup tersebut menginformasikan jadwal perawatan derma roller akan berlangsung pada 1 Desember 2024 di sebuah hotel kawasan Kuningan.

Baca Juga: Profil dan biodata Ria Agustina pemilik klinik kecantikan ilegal ditangkap pihak kepolisian

Penggerebekan dan Barang Bukti

Saat hari pelaksanaan, polisi menggerebek kamar 2028 yang menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.

Di sana, Ria dan DN sedang menerima tujuh pasien. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alat derma roller yang digunakan tidak memiliki izin edar, sementara krim anestesi dan serum yang digunakan tidak terdaftar di BPOM.

Lebih lanjut, terungkap bahwa Ria dan DN tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis. Ria diketahui merupakan lulusan sarjana perikanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X