Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 5 Desember 2024, di Pekon Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.
Baca Juga: Kisah percintaan Mendiang Rika yang meninggal dunia usia akad nikah
Rika baru saja dinikahi oleh Nur Kholik, namun beberapa saat setelah ijab kabul, ia mengembuskan napas terakhirnya.
Menurut informasi yang disampaikan oleh sepupu Rika, almarhumah memiliki riwayat penyakit jantung.
Berita ini pertama kali menjadi sorotan melalui unggahan konten kreator Bebe Ko pada Sabtu, 7 Desember 2024.
"Berita ini sangat menyedihkan, berasal dari Tanggamus Lampung. Rika meninggal dunia setelah akad nikah," ungkapnya dalam unggahan di akun media sosialnya.
Salah satu aspek yang menjadi perbincangan adalah kewajiban suntik tetanus toksoid (TT) sebelum pernikahan. Bebe Ko menyebutkan bahwa Rika sempat menjalani suntikan tersebut sebelum hari pernikahan.
Baca Juga: Viral kisah Rika usai ijab kabul meninggal dunia, pesan terakhir suaminya bikin merinding
Namun, ia mempertanyakan prosedur medis yang dilakukan. "Seharusnya, sebelum disuntik, perlu ditanyakan terlebih dahulu apakah ada riwayat penyakit tertentu atau tidak," jelasnya melalui akun @donitataaaa, mengutip sepupu Rika dari akun @tyafilynt.
Tragedi ini memicu diskusi warganet mengenai pentingnya pengecekan kesehatan menyeluruh sebelum menjalani prosedur medis tertentu, terutama bagi calon pengantin dengan riwayat penyakit serius. Banyak yang berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pihak terkait agar lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan kesehatan pra-nikah.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan kejadian ini menjadi pengingat untuk lebih memperhatikan kesehatan sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Artikel Terkait
Tidak sekali dua kali ternyata Gus Miftah pernah menghina pedagang es teh yang lain
Kolaborasi IBIK dan PT. Biomag Depok, BSU Siliwangi Studi Banding Budidaya Maggot Demi Tingkatkan Produktivitas
Sosok Niken Salindry yang dibanding-bandingkan dengan Gus Miftah
Dibanding-bandingkan dengan Gus Miftah, intip perjalanan karir Niken Salindry
Mantan Kadis LH Kota Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus TPA Rawa Kucing