BOGORINSIDER.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Sabtu, 22.November 2024.
Pada hari pertama kunjungannya di Buni Sarimadu, Hanif Faisol bersama jajaran menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik sesuai mandat undang-undang.
"Ya, aktivitasnya harus berhenti. Kita akan awasi, kita proses hukum, dan meminta keterangan. Jika ditemukan adanya pencemaran lingkungan dengan bukti yang memadai, proses hukum lebih lanjut akan dilakukan. Bahkan, kemungkinan akan ada tersangka yang dibawa ke meja hijau," tegas Hanif Faisol.
Hanif menjelaskan, bahwa langkah seperti ini telah dilakukan di beberapa kabupaten/kota. Bahkan dirinya mengaku akan roadshow ke seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan tugas pemerintah, khususnya dalam pengelolaan sampah, terlaksana dengan baik.
Sebab, lanjut Hanif, ini adalah mandat yang tidak boleh diingkari, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28H.
"Saya sebagai menteri wajib mengawal hal ini dan memastikan semangat keberlanjutan tetap hidup di tengah upaya kita menumbuhkan ekonomi dan budaya," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengelolaan Sampah, Bahan Beracun, dan Limbah Berbahaya (PSBL3), Ade Palguna, menegaskan bahwa penutupan TPA liar ini adalah bagian dari langkah tegas penegakan hukum terkait pengelolaan sampah.
"Upaya ini merupakan langkah konkret menegakkan hukum yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian. Dengan ini, diharapkan TPS-TPS liar seperti ini tidak lagi ada di Provinsi Riau," kata Ade.
Baca Juga: Hujan Deras Tak Lunturkan Semangat Warga Hadiri Kampanye Akbar Dokter Rayendra-Eka Maulana
Selain itu, lanjut Ade, penutupan TPA liar ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat. Jika pemerintah dan masyarakat bersama-sama dalam pengelolaan sampah, hasil optimal seperti yang dicapai Surabaya dapat terwujud.
"Surabaya sudah membuktikan bahwa hal ini bisa dilakukan. Jadi, Pekanbaru pun seharusnya mampu melakukannya tanpa perlu studi banding ke luar negeri," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hanif Faisol Meminta Laboratorium yang ada di Kementerian harus Terintegrasi dan Terdepan
Atasi Food Waste, Menteri LH Hanif Faisol Larang Rumah Makan dan Hotel Buang Sampah ke TPA
Warga Sambut Baik Penyegelan TPA Liar di Limo Depok, Hanif Faisol: Pelaku sudah Ditahan
Rapat Kerja Perdana dengan Komisi XII DPR RI, Menteri LH Hanif Faisol Paparkan Program Strategis 2025
Menteri Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG, Retail dan Jasa Makanan Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
Geram Lihat Tumpukan Sampah di TPS Mandala Krida, Hanif Faisol akan Panggil Pemkot Yogyakarta
Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi Pemkab Sleman dalam Penanganan Sampah