Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, juga mengkritik tindakan tersebut. Dalam unggahan di Instagram @ahmadsahroni88, ia menegaskan bahwa seorang tersangka seharusnya diperlakukan sesuai prosedur, termasuk diborgol.
"Anggota Propam wajib dievaluasi. Dugaan pembunuhan terjadi, tapi tersangka malah diperlakukan seolah tidak ada apa-apa. Mestinya langsung diborgol," tulis Sahroni dalam unggahannya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama terkait metode penanganan yang dinilai tidak sesuai standar.
Artikel Terkait
Sempat Diguyur Hujan, Orasi Inspiratif Warnai Festival Salam 5 Jari untuk Dukung Dokter Rayendra
Jargon Unik dari Calon Wali Kota Nomor Urut 5 'Sehat Warganya Glowing Kotanya': Apa yang Diharapkan?
Ini Doa dan Harapan Pasangan Dokter Rayendra dan Eka Maulana untuk Masa Depan Bogor
Sukses Hipnotis Para Penonton, Ucupop Goyang Warga Bogor dengan Lantunan Dangdut di Festival Salam 5 Jari
Hujan Deras Tak Lunturkan Semangat Warga Hadiri Kampanye Akbar Dokter Rayendra-Eka Maulana