Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita 1.700 butir tramadol dan 1.000 butir hexymer dari tangan tersangka.
Baca Juga: Abraham Siradjaja kritik kinerja Budi Arie Setiadi eks Menkominfo yang tidak blokir situs judi online
AKP Tono Listianto, Kasatreskrim Polres Cianjur, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran obat keras tertentu di wilayah tersebut.
Syakir Sulaiman, eks Timnas Indonesia U-23 yang ditangkap polisi karena kasus obat-obatan terlarang
"Pada malam 30 Oktober, kami mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran obat keras tertentu. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka berinisial SS pada 31 Oktober dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," ungkap Tono pada Rabu, 6 November 2024.
Tono juga menambahkan bahwa tersangka adalah mantan pemain Timnas U-23 di bawah pelatih Aji Santoso dan sudah ditahan selama lima hari. “Saat kami melakukan profil terhadap tersangka, ternyata dia adalah mantan pemain bola pada 2021,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Syakir telah dua tahun terlibat dalam peredaran narkoba, dengan alasan kesulitan keuangan setelah pensiun dari dunia sepak bola. Klub terakhir yang dibelanya adalah Aceh United, dan dia mulai beralih menjadi pengedar setelah mengalami cedera kaki yang mengakhiri kariernya di lapangan hijau.
Artikel Terkait
Bak pahlawan kesiangan Bupati Konawe Selatan damaikan kasus Supriyani guru honorer
Guru honorer Supriyani merasa tertekan hingga cabut keseoakatan damai dengan Aipda Wibowo Hasyim
Isi surat somasi Pemkab Konawe Selatan usai Supriyani guru honorer cabut perdamaian merasa dirugikan
Cabut surat perdamaian, Supriyani guru honorer SDN 4 Baito terancam dilaporkan ke Polisi oleh Bupati Konawe Selatan
Supriyani mengaku dipaksa menyetujui kesepakatan damai oleh Bupati Konawe Selatan