BOGORINSIDER.com --Supriyani, seorang guru di SDN 4 Baito, kini terancam dilaporkan ke polisi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, setelah ia membatalkan pernyataan perdamaian yang sebelumnya ditandatangani dengan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim.
Kejadian ini bermula pada Selasa, 5 November 2024, ketika Supriyani menandatangani pernyataan damai di hadapan Bupati Konawe Selatan di Rumah Jabatan Bupati.
Namun, setelah itu, Supriyani mengaku tidak mengetahui secara pasti isi pernyataan yang ditandatanganinya dan merasa tertekan serta dijebak.
Oleh karena itu, sehari setelah penandatanganan tersebut, Supriyani membatalkan pernyataan damai tersebut.
Baca Juga: Pemkab Konsel somasi Supriyani guru honorer ada dugaan pencemaran nama baik
Bupati Surunuddin Dangga melalui Kabag Hukum Pemda Konawe Selatan, pada Kamis, 7 November 2024, mengirimkan surat somasi kepada Supriyani.
Dalam surat somasi tersebut, Pemda meminta agar Supriyani membatalkan pembatalan pernyataan damai tersebut.
Pemda juga menilai bahwa tindakan Supriyani telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, yang dianggap telah ditekan dan dipaksa untuk menyetujui pernyataan damai tersebut.
"Perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, karena dianggap menekan dan memaksa untuk menyepakati surat dimaksud," demikian tertulis dalam surat somasi Pemda Konsel.
Baca Juga: Omongan Farhat Abbas ini yang membuat awal mula Denny Sumargo ngamuk hingga datangi rumah pengacara
Pemda juga memberi batas waktu 24 jam bagi Supriyani untuk meminta maaf dan membatalkan pencabutan pernyataan damai tersebut, jika tidak, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 310 ayat 2 dan Pasal 311 ayat 1 KUHP.
Kabag Hukum Pemda Konsel, Suhardin, membenarkan bahwa surat somasi tersebut telah dilayangkan, namun ia enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait alasan di balik tindakan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Selatan, Anas Mas'ud, menegaskan bahwa langkah Pemda Konsel bertujuan memastikan bahwa mediasi yang difasilitasi tidak melibatkan unsur paksaan atau intimidasi, dengan menekankan niat baik Bupati dalam upaya perdamaian tersebut.
Baca Juga: Pernah ingin hajar Denny Sumargi, kini Farhat Abbas ogah duel dengan Denny Sumargo masih tau hukum
Artikel Selanjutnya
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
Pihak KPK terbitkan surat penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan
KPK belum melakukan penangkapan terhadapat Gubernur Kalsel karena Sahbirin Noor jadi OTT
Tempat persembunyian Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan yang dicurigai KPK
Mental ciut saat dilabrak, kini Farhat Abbas malah laporkan Denny Sumargo jika tidak ada itikad minta maaf