BOGORINSIDER.com --Kesepakatan damai antara Supriyani, seorang guru honorer, dan Aipda Wibowo Hasyim telah tercapai.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Supriyani diselesaikan melalui mediasi yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Surunuddin bertindak sebagai mediator untuk meredakan konflik antara kedua belah pihak.
Namun, Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, mengonfirmasi bahwa kliennya telah mencabut kesepakatan damai tersebut.
Baca Juga: Pemkab Konsel somasi Supriyani guru honorer ada dugaan pencemaran nama baik
Ketika dikonfirmasi oleh TribunnewsSultra.com pada Rabu (6/11/2024), Andri menyatakan bahwa Supriyani merasa tertekan dan terpaksa ketika menandatangani perjanjian damai tersebut di Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan.
Kasus ini bermula dari tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim yang ditujukan kepada Supriyani.
Akibat tuduhan ini, Supriyani sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca Juga: Omongan Farhat Abbas ini yang membuat awal mula Denny Sumargo ngamuk hingga datangi rumah pengacara
Pada 5 November 2024, di rumah dinas Bupati Konawe Selatan, Supriyani diminta menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.
Namun, tak berselang lama, Supriyani menyatakan mencabut persetujuan tersebut dengan alasan ia merasa tertekan dan tidak sepenuhnya memahami isi dari surat tersebut.
Dalam surat pernyataannya yang ditandatangani di atas meterai dan dikirimkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, serta ditembuskan kepada Bupati dan Kapolres Konawe Selatan, Supriyani menegaskan pencabutan persetujuannya.
Baca Juga: Pernah ingin hajar Denny Sumargi, kini Farhat Abbas ogah duel dengan Denny Sumargo masih tau hukum
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa serta tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," demikian tertulis dalam surat pernyataan Supriyani, seperti dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Artikel Selanjutnya
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
Pihak KPK terbitkan surat penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan
KPK belum melakukan penangkapan terhadapat Gubernur Kalsel karena Sahbirin Noor jadi OTT
Tempat persembunyian Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan yang dicurigai KPK
Mental ciut saat dilabrak, kini Farhat Abbas malah laporkan Denny Sumargo jika tidak ada itikad minta maaf