Surat somasi tersebut tertuang dalam Nomor 100.3/27/2024 sebagai tanggapan atas pencabutan kesepakatan damai yang dilakukan Supriyani pada Rabu, 6 November.
Sebelumnya, Supriyani telah menyetujui kesepakatan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Bupati.
Baca Juga: Pemkab Konsel somasi Supriyani guru honorer ada dugaan pencemaran nama baik
Namun, pada Selasa, 5 November, ia mencabut persetujuan tersebut dengan alasan merasa tertekan saat menandatangani di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Suhardin, Kabag Hukum Setda Konsel, meminta agar Supriyani segera memberikan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf, serta mencabut surat pencabutan kesepakatan damai dalam waktu 1x24 jam. Suhardin juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika permintaan ini tidak dipenuhi.
"Jika hingga batas waktu yang diberikan tidak dipenuhi, maka kami akan menempuh jalur hukum karena yang bersangkutan telah melakukan pencemaran nama baik," tulis Suhardin dalam surat somasi tersebut.
Anas Masud, Kepala Dinas Kominfo Konawe Selatan, membenarkan adanya surat somasi yang dikeluarkan Pemkab Konawe Selatan. Surat ini ditandatangani oleh Suhardin sebagai Kabag Hukum Sekretariat Daerah Konsel.
"Dalam hal ini, perbuatan saudari telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan karena dianggap melakukan tindakan menekan dan memaksa saudari untuk menyepakati surat dimaksud, yang dalam faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan," bunyi somasi yang ditandatangani Kabag Hukum Pemkab Konawe Selatan Suhardin yang diterima detikcom, Kamis (7/11).
Baca Juga: Omongan Farhat Abbas ini yang membuat awal mula Denny Sumargo ngamuk hingga datangi rumah pengacara
Berikut isi lengkap surat somasi Pemkab Konawe Selatan kepada Supriyani:
Artikel Terkait
Awal mula kericuhan Awkarin dengan Brisia Jodie kekasih Alden
Pihak KPK terbitkan surat penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan
KPK belum melakukan penangkapan terhadapat Gubernur Kalsel karena Sahbirin Noor jadi OTT
Tempat persembunyian Sahbirin Noor Gubernur Kalimantan Selatan yang dicurigai KPK
Mental ciut saat dilabrak, kini Farhat Abbas malah laporkan Denny Sumargo jika tidak ada itikad minta maaf