Kejagung tetapkan Meirizka Widjaja menjadi tersangka kasus suap pembebasan anaknya sendiri Ronald Tannur

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 09:22 WIB
Ibunda Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Ibunda Ronald Tannur jadi tersangka kasus suap. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Ronald Tannur, telah menyuap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebesar Rp 3,5 miliar.

Suap ini ditujukan agar putra MW, Ronald Tannur, dinyatakan bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar pada Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Profil selebgram Arie Rieyanthie yang membongkar perselingkuhan suaminya dengan sosok Maela Asila

Abdul Qohar menjelaskan bahwa uang suap tersebut disalurkan oleh MW melalui pengacara Ronald, Lisa Rahmat (LR), yang kini juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

Pada tahap awal proses hukum, MW memberikan uang Rp 1,5 miliar kepada LR.

Kemudian, setelah putusan bebas dijatuhkan oleh majelis hakim PN Surabaya, MW menambahkan Rp 2 miliar lagi, sehingga total dana suap mencapai Rp 3,5 miliar.

"Uang sejumlah itu diberikan LR kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut," ungkap Abdul Qohar. Saat ini, MW ditahan selama 20 hari ke depan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Istrinya pergi umroh, suami selebgram Arie Rieyanthie asik berselingkuh di rumah sendiri sambil indehoy

Sebelumnya, status MW dinaikkan dari saksi menjadi tersangka oleh Kejagung setelah serangkaian pemeriksaan intensif.

Abdul Qohar menyebut bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan oleh MW.

Penetapan tersangka terhadap MW ini dikuatkan oleh surat perintah bernomor PRINT-53/F.2/fd.2/11/2024 tertanggal 4 November 2024.

Kejagung melakukan penahanan terhadap MW di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Baca Juga: Vokalis Coldplay, Chris Martin Jatuh saat Manggung di Melbourne

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X