Bupati juga menambahkan bahwa proses penyelesaian antara guru Supriyani dan keluarga Aipda WH akan sulit dicapai apabila terdapat ketidakseimbangan sikap dari pihak yang terlibat.
Surunuddin berharap penanganan ini dapat berjalan objektif karena kedua belah pihak sama-sama merupakan anggota masyarakat yang memiliki peran di pemerintahan; istri Aipda WH adalah ASN, sedangkan Supriyani adalah pegawai honorer di bawah Pemda Konawe Selatan.
Dengan langkah ini, Surunuddin berharap agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan dengan adil dan tanpa memihak, demi menjaga stabilitas serta kedamaian di masyarakat Baito.
Artikel Terkait
Menjadi tersangka kasus impor gula, Gibran sempat sentil nama Tom Lembong
Mengingat kembali isi sindiran Gibran ke Tom Lembong saat debat Cawapres tentang korupsi impor gula
Tiga kontroversi Tom Lembong, yang terbaru ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi impor gula
Menyedihkan! Bupati Konawe pecat Sudarsono Mangidi Camat Baito imbas membela Supriyani guru honorer
Imbas membela Supriyani Camat Baito dipecat Bupati Konawe, Ivan Ardiansyah sosok pengganti Sudarsono