Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Selasa (29/10/2024) malam, menyampaikan bahwa izin impor ini tidak melalui proses rapat koordinasi yang semestinya, sehingga dianggap melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 400 miliar.
Setelah menjalani pemeriksaan, Tom Lembong ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus ini.
Artikel Terkait
Berikut fakta-fakta kasus KDRT Armor Toreador yang dilakukannya ke istri dan anaknya
Armor Toreador kasus KDRT dijerat dengan pasal berlapis hingga terancam di penjara 10 tahun
Kejaksaan Agung tetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Lembong sebagai tersangka kasus impor gula
Alasan Thomas Trikasih Lembong resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi impor gula
Lucu! Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ungkap tidak memiliki rumah dan kendaraan roda empat